STOC.EXC
Pengaruh Pasar Modal Terhadap Perkembangan Ekonomi Di Indonesia
Bagi negara
berkembang seperti Indonesia, pasar modal merupakan potensi perekonomian. Pasar
modal mampu menawarkan solusi bagi permasalahan permodalan yang sering dihadapi
dalam rangka pembangunan nasional. Terlebih ketika upaya perolehan
tambahan modal melalui pinjaman dirasa semakin tidak menguntungkan. Pasar modal
merupakan suatu solusi strategis dalam perekonomian. Melalui pasar modal pihak
yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana dapat dipertemukan (fungsi
ekonomi).
Selain itu pasar
modal juga memilki fungsi yang dapat memberikan kesempatan bagi perusahaan atau
investor untuk mendapatkan imbalan. Bagi negara berkembang, pasar modal
menawarkan peluang perusahaan dalam negeri memperoleh tambahan modal
untuk memperluas usahanya.Terlebih ketika kini pinjaman perbankan dirasa kurang
optimum untuk dilaksanakan. Selain itu pada beberapa BUMN yang telah melakukan
IPO (Initial Public Offering) diperoleh kinerja yang semakin membaik
Berdasarkan data Bursa Efek
Indonesia (BEI) periode 31 Desember 2009-10 September 2010, porsi kepemilikan
saham di Indonesia mencapai angka total USD188,79 miliar. Dapat disimpulkan
bahwa Pasar modal Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang besar dalam
memperkuat perekonomian nasional.Terlebih ketika partisipasi investor lokal
dapat ditingkatkan.Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, membuka kesempatan
bagi penggalian sumber investasi lokal.
Permaslahan yang
hingga kini masih mendera investor lokal adalah kurangnya pengetahuan tentang
pasar modal serta kendala finansial yang tidak begitu besar. Upaya sosialisasi
serta edukasi pasar modal melalui training maupun sekolah pasar modal sedang
ramai dilaksanakan untuk menarik partisipasi investor lokal.Jika hal ini dapat
dilaksanakan secara merata dan berkelanjutan tidak mustahil partisipasi
investor lokal dapat ditingkatkan.Mengingat pengaruh kinerja bursa yang
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perekonomian nasional, kebijakan
serta kondisi pasar modal harus mendapatkan perhatian. Kinerja bursa yang baik,
mampu mendorong stabilnya perekonomian nasional. Peningkatan partisipasi
investor lokal dalam pasar modal dapat mengurangi ketergantungan permodalan
dari asing.
Berikut merupakan pengertian pasar
modal dan bursa efek :
1.
Pasar modaladalah
suatu bidang usaha perdagangan surat-surat berharga seperti saham, sertifikat
saham dan obligasi (efek-efek). Motif utama dari pasar modal tersebut adalah
masalah kebutuhan modal bagi perusahaan yang ingin lebih memajukan usahanya
dengan menjual sahamnya kepada pemilik dana,inestor,baik perseorangan maupun
lembaga usaha.
2.
Bursa efek adalah
sistem yang terorganisasi dengan mekanisme resmi untukmempertemukan penjual dan
pembeli secara langsung atau melalui wakil-wakilnya.
Perkembangan pasar modal di
Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan
melakukan berbagai regulasi di bidang keuangan dan perbankkan termasuk pasar
modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat
memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan
konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan go public yang berkaitan dengan
efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal menyediakan berbagai alternatif investasi bagi para investor selain
alternatif lainnya yaitu menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan
bangunan. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan
perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrument keuangan
jangka panjang seperti obligasi, saham.
Pasar modal berbeda dengan pasar
uang, dimana perbedaan terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya.
Pasar uang dikenal sebagai pasar yang menyediakan sarana peminjaman dana dalam
jangka pendek (jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun). Pasar modal
mempunyai jangka waktu panjang atau lebih dari satu tahun.
Perbedaan lainya terletak pada fungsinya, di mana
pasar uang melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara efektif dan efesien
dari pihak yang mempunyai kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan sehingga
terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan dana.
Surat berharga yang diperdagangkan
dalam pasar uang terdiri dari surat berharga jangka panjang, menengah, dan
pendek, namun transaksi yang dilakukan tetap jangka waktu pendek. Jenis surat
berharga yang umumnya diperdagangkan dalam pasar uang meliputi antara lain
surat promes, surat pembendaharaan Negara, surat berharga yang diterbitkan oleh
pemerintah, surat wesel yang diaskep oleh bank, sertifikat deposito, dan
sertifikat yang dikeluarkan oleh bank sentral atau sertifikat Bank Indonesia.
Dasar hukum pasar modal adalah UU No.8/1995 tentang
Pasar Modal kemudian PP No. 45/1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang
Pasar Modal.
Pelaku pasar modal adalah pembeli
dan penjual dana atau modal baik perorangan maupun badan usaha yang sebagian
dari mereka malakukan penyisihan dananya untuk kegiatan produktif dan sebagian
lain memerlukan tambahan dana/modal untuk mengembangkan usahanya.
Komoditas adalah barang atau produk yang diperjual
belikan di pasar modal. Yang termasuk komoditas antara lain bursa uang, modal,
timah, karet, tembakau, minyak, emas, perkapalan, asuransi, perbankan, dan
lainnya.
Peran dan manfaat pasar modal antara lain :
1.
Pasar modal merupakan wahana
pengalokasian dana secara efisien. Di mana investor dapat melakukan investasi
pada beberapa perusahaan melalui pembelian efek-efek yang diperdagangkan di
pasar modal. Sebaliknya perusahaan dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dengan
menawarkan instrument keuangan jangka panjang melalui pasar modal tersebut.
2.
Pasar modal memberikan altrenatif
investasi. Di mana pasar modal memudahkan alternatif berinvestasi yang
memberikan keuntungan dengan sejumlah resiko tertentu.
3.
Pasar modal memungkinkan para
investor memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik. Di mana perusahaan
yang sehat dan memiliki prospek yang baik tidak hanya dimiliki oleh sejumlah
orang tertentu saja. Penyebaran kepemilikan secara luas dapat mendorong
perkembangan perusahaan menjadi lebih transparan.
4.
Pelaksanaan manajemen perusahaan
secara profesional dan transparan. Keikutsertaan masyarakat dalam kepemilikan
perusahaan mendorong perusahaan untuk menerapkan manajemen secara lebih
profesional, efisien dan berorientasi pada keuntungan sehingga tercipta kondisi
“good corporate governance”.
5.
Peningkatan aktivitas ekonomi
nasional. Dengan adanya pasar modal perusahaan akan lebih mudah memperoleh dana
sehingga akan mendorong perekonomian nasional menjadi lebih maju dan
menciptakan kesempatan kerja yang luas serta meningkatkan pendapatan pajak bagi
pemerintah.
Pasar modal di Indonesia dikelola
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan,
pengaturan, pengawasan pasar modal di Indonesia. OJK berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Tujuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan
agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
1.
Terselenggara secara teratur, adil,
transparan, dan akuntabel,
2.
Mampu mewujudkan sistem keuangan
yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
3.
Mampu melindungi kepentingan
konsumen dan masyarakat.
Fungsi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi
menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap
keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Tugas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan
pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan,
sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.
Kewenangan OJK :
1.
Kewenangan memberikan izin (right
to license), yaitu kewenangan untuk menetapkan tatacara perizinan dan
pendirian suatu bank. Cakupan pemberian izin oleh OJK meliputi pemberian izin
dan pencabutan izin usaha bank, pemberian izin pembukaan, penutupan dan
pemindahan kantor bank, pemberian persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan
bank, pemberian izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha
tertentu.
2.
Kewenangan untuk mengatur (right
to regulate), yaitu kewenangan untuk menetapkan ketentuan yang menyangkut
aspek usaha dan kegiatan perbankan dalam rangka menciptakan perbankan sehat
yang mampu memenuhi jasa perbankan yang diinginkan masyarakat.
3.
Kewenangan untuk mengawasi (right
to control), yaitu kewenangan melakukan pengawasan bank melalui pengawasan
langsung (on-site supervision) dan pengawasan tidak langsung (off-site
supervision). Pengawasan langsung dapat berupa pemeriksaan umum dan pemeriksaan
khusus,yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang keadaan keuangan bank
dan untuk memantau tingkat kepatuhan bank terhadap peraturan yang berlaku serta
untuk mengetahui apakah terdapat praktik-praktik yang tidak sehat yang
membahayakan kelangsungan usaha bank. Pengawasan tidak langsung yaitu
pengawasan melalui alat pemantauan seperti laporan berkala yang disampaikan
bank,laporan hasil pemeriksaan dan informasi lainnya. Dalam pelaksanaannya,
apabila diperlukan OJK dapat melakukan pemeriksaan terhadap bank termasuk pihak
lain yang meliputi perusahaan induk, perusahaan anak, pihak terkait, pihak
terafiliasi dan debitur bank. OJK dapat menugasi pihak lain untuk dan atas nama
OJK melaksanakan tugas pemeriksaan.
4.
Kewenangan untuk mengenakan sanksi (right
to impose sanction), yaitu kewenangan untuk menjatuhkan sanksi sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan terhadap bank apabila suatu bank kurang
atau tidak memenuhi ketentuan. Tindakan ini mengandung unsur pembinaan agar
bank beroperasi sesuai dengan asas perbankan yang sehat.
PT E-Traiding merupakan perusahaan
yang berada pada peringkat 1 dalam memberikan benefit besar pada pasar modal
dan investor. Hal dapat dilihat dari perputaran modal yang cukup besar dalam
perusahaan tersebut. Sebenarnya jaman sekarang melakukan investasi di pasar
modal lebih menguntungkan dari pada sekedar menabung di bank, jika menabung di
bank keuntungan yang didapat selama setahun hanya berkisar 6% saja. Sedangkan
lembaga keuangan tempat masyarakat menyimpan uangnya bisa mendapatkan
keuntungan sebesar 50% sehari dari perputaran modal yang mereka lakukan di
pasar modal. Mungkin banyak orang yang berpendapat bahwa untuk berurusan atau
mengetahui dan terjerumus dalam pasar modal sulit karena kurangnya informasi,
namun sudah banyak teknologi yang bisa digunakan untuk melihat secara lebih
jelas mengenai laporan keuangan real time. Bisa menggunakan mobile handphone
ataupun online PC.
Indonesia baru memulai aktivitas online traiding
sekitar tahun 2005, yang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh negara Korea.
Pasar modal bisa dijadikan trendcenter masyarakat untuk memulai jenjang
karirnya, walaupun masih banyak masyarakat yang berkecimpung dalam dunia
perbankan sekitar 110 juta masyarakat di Indonesia. Pertumbuhan industri
berpengaruh pada profit perusahaan sehingga dalam memilih jenjang karir
pilihlah perusahaan yang kira-kira 5 tahun lagi akan booming ke depannya. Di
negara Singapura 3 juta dari 5 juta penduduknya merupakan investor aktif,
begitu juga di Amerika 98% masyarakatnya memiliki rekening di pasar modal.
Urutan industri yang paling banyak di Indonesia yang pertama adalah Perbankan,
kemudian disusul oleh Pasar Modal dan Finance.
Jika masyarakat memiliki sumber dana
yang terbatas sebaiknya jangan mengalokasikannya pada produk yang bisa
mengurangi asset masyarakat. Alternatif lain bisa dialokasikan pada pasar modal
yang bisa memberikan keuntungan dalam waktu relatif singkat. Apabila sejak awal
kita berkarir dalam dunia pasar modal maka jika udah pensiun kita bisa
menjadi investor yang canggih karena udah mengetahui dengan jelas
analisis-analisis dalam pasar modal.
Dari hasil penelitian jumlah
investor seluruh Indonesia belum mencapai 1 juta orang. Hanya sekitar 40.000
investor yang ada yaitu sekitar 4% yang terdapat pada E-Traiding. Ada sekitar
119 perusahaan yang terlibat dalam pasar modal. Bagi perusahaan yang go public
maka asset minimum yang harus dimiliki sekitar Rp. 5 milyar. Setiap investor
yang terlibat dalam pasar modal apabila ingin memperjualbelikan saham yang
dimilikinya akan dikenakan biaya transaksi. Untuk biaya transaksi penjualan
saham sekitar 0.1% dan untuk biaya transaksi pembelian saham sekitar 0.3%.
Besarnya jumlah transaksi yang ada dari 119 perusahaan di Indonesia sekitar Rp.
4.8 triliyun, sedangkan pajak yang harus disetor pada pemerintah yaitu sebesar
0.1% dari Rp. 4.8 triliyun yang ada.
Bursa Efek Indonesia adalah
perusahaan swasta yang dimiliki oleh 119 perusahaan pialang/broker saham. Di
mana BEI bukan perusahaan milik pemerintah. Saham yang disimpan dalam BEI
berupa rekening. Namun sekarang sekitar 60% saham di BEI pemiliknya merupakan
para investor asing.
Perkembangan pasar modal di indonesia
di lihat dari beberapa indikator menunjukkan perkembangan yang peasat dalam
beberapa tahun terahir. Dari sudut pandang perusahaan, keberadaan pasar modal
membantu kebutuhan pendanaan jangka panjang melalui penerbitan perdana baik
saham maupun obligasi. Walaupun begitu, dalam 10 tahun trakhir pemanfaatan
pasar modal sebagai sumber pendapan bagi perusaan relatif tertinggal dibanding
perbankan.
Perkembangan Produk Pasar Modal
Produk pasar modal selalu berkembang
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan infrastruktur pasar. Secara tradisional,
dikenal adanya dua instrumen yaitu saham dan obligasi. Dalam perkembangannya,
dengan adanya tuntutan untuk melakukan manajemen atas risiko portofolio, maka
diciptakanlah produk-produk derivatif yaitu kontrak keuangan yang penilaiannya
berdasarkan nilai aset induk (underlying asset). Disamping digunakan
untuk melakukan manajemen risiko investasi, produk derivatif juga digunakan
untukmemperoleh keuntungan. Produk derivatif dapat digolongkan dalam jenis option,
futures, forwards, swapdan repurchase agreement (repo). Keempat jenis
produk derivatif tersebut dapat bervariasi tergantung dari aset induknya yang
berupa efek, tingkat suku bunga, mata uang dan kurs mata uang. Perkembangan
produk lain yang cukup signifikan adalah produk pasar modal dengan menggunakan
prinsip-prinsip syariah. Produk pasar modal berbasis syariah yang
telahberkembang adalah saham, obligasi, efek beragun aset (EBA) dan reksa dana.
Beberapa negara di kawasan Timur Tengah, Asia, Eropa, dan Amerika telah secara
intensif mengembangkan produk tersebut. Walaupun produkproduk tersebut
berkembang dengan skala yang berbeda pada masing-masing negara, namun produk
tersebut banyak diminati dan akan terus berkembang. Produk lain yang berkembang
di pasar modal global adalah EBA sebagai hasil sekuritisasi aset. Produk ini
timbul karena adanya kebutuhan pendanaan bagi perusahaan namun terdapat
keterbatasan untuk mendapatkan sumber pendanaan lain di luar perusahaan.
Sekuritisasi aset sendiri adalah suatu cara untuk merestrukturisasi keuangan di
mana suatu entitas mengumpulkan arus kas masuk yangteridentifikasi di masa
datang dan kemudian mentransfer kumpulan arus kas tersebut kepada investor
dengan atau tanpa jaminan. Sekuritisasi aset muncul pertama kali di Amerika
Serikat dengan diperkenalkannya mortgage backedsecurities dan kemudian
berkembang dengan pesat. Dalam perkembangannya arus kas yang disekuritisasi
semakin bervariasi antara lain EBA berbasis tagihan seperti kartu kredit maupun
kredit mobil. Berkembangnya kebutuhan alternatif investasi pemodal yang sesuai
dengan tujuan dan tingkat penerimaan risiko masing-masing pemodal telah
mendorong bertambahnya jenis produk reksa dana. Beberapa jenis produk reksa
dana telah berkembang cukup lama, antara lain index funds,sector funds,
foreign funds, dan global/international funds. Selanjutnya, untuk
memenuhi kebutuhan pemodal terhadap alternatif investasi yang relatif tidak
berfluktuasi dan berisiko rendah, maka konsep reksa dana dengan struktur khusus
(structured funds) mulai diperkenalkan seperti capital protected
funds dan guaranteed funds. Kecenderungan lain yang berkembang
berkaitan dengan produk reksa dana adalah proses transaksi secara elektronik
yang dilakukan melalui central fund hub yang melibatkan manajer
investasi, agen penjual efek reksa dana, bank kustodian dan bank penerima. Central
fund hub ini sudah diterapkan di Amerika, Kanada, Eropa, Australia, dan
Singapura, dalam rangka menciptakan standarisasi mekanisme transaksi reksa
dana.
Keuntungan Risiko Dan Manfaat Pasar Modal
1.
Keuntungan dari PasarModal:
a. Menyediakan sumber
pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
b. Sarana
untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
c. Memungkinkan
adanya upaya diversifikasi.
2.
Manfaat bagi Investor :
a. Memperoleh
deviden bagi pemegang saham
b. Memperoleh
capital gain jika ada kenaikan harga saham
c. Memperoleh
bunga bagi pemegang obligasi
d. Mempunyai
hak suara dalam RUPS
e. Dapat
dengan mudah mengganti instrumen investasi
3.
Manfaat bagi Emiten :
a. Mendapatkan
dana yang lebih besar
b. Perusahaan
dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
c. Memperkecil
ketergantungan terhadap bank
d. Besar
kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
e. Tidak
ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
4.
Manfaat bagi Pemerintah :
a. Membantu
pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
b. Membantu
pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
c. Membantu
pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
5.
Risiko dari Pasar Modal:
a.
Risiko daya beli
Daya
beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai
riil pendapatan akan lebih kecil.
b.
Risiko bisnis
Menurunnya
kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten
membayar bunga atau deviden.
c.
Risiko tingkat bunga
Tingkat
bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung turun
d. Risiko likuiditas
Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
6. Kelemahan Pasar Modal:
a. Mekanisme
pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan
terlibat di dalamnya.
b. Saham
pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
c. Jika
kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Pasar Obligasi
Pasar obligasi mengalami beban berat
dan sangat terpukul dengan adanya krisis ekonomi yang melanda Asia dan
Indonesia pada tahun 1997. Disamping tidak adanya emiten baru yang menerbitkan
obligasi pada tahun 1998, kesulitan juga dihadapi oleh banyak emiten obligasi
dalam membayar bunga dan bahkan nilai pokok dari obligasi yang jatuh tempo.
Namun demikian, pasar obligasi kembali tumbuh pada tahun 1999 dan mengalami
puncak pertumbuhannya pada tahun 2003. Pada tahun 2003 tersebut, nilai emisi
obligasi tumbuh sebesar 67,9% dari tahun sebelumnya dan jumlah emiten bertambah
34 emiten (34%). Selanjutnya, peningkatan tersebut berlangsung terus hingga
pertengahan tahun 2005, sehingga secara kumulatif jumlah emiten mencapai 155
perusahaan dengan total nilai emisi obligasi mencapai Rp88,83 triliun.
Perkembangan tersebut di atas menunjukkan peningkatan peran pasar obligasi
sebagai alternatif pembiayaan bagi perusahaan (lihat grafik 4).
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut